Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru dari Ketua RT setempat. Membawa surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta stempel RW. Membawa surat pengantar tersebut beserta dengan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan dan mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru di sana. Adapun persyaratan yang dibutuhkan dalam membuat
5. Mengisir formulir yang diminta, kemudian menyerahkannya ke bagian pendaftaran akta. Jangan lupa melengkapi formulir dengan berkas-berkas yang dibutuhkan. Setelah semua berkas diserahkan, keluarga tinggal menunggu penerbitan akta kematian. Proses penerbitan ini biasanya membutuhkan waktu maksimal 14 hari.
1. Persyaratan Buat KK Baru (Pisah KK Dari Yang Sebelumnya) Surat Pengantar dari RT/RW dan Kelurahan. Mengisi formulir F1.01 dari kecamatan. Kartu Keluarga awal (untuk nanti pisah KK) Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan. Memperlihatkan dokumen pendukung seperti Ijazah, Rapor, Akta Kelahiran, SK Pengangkatan PNS/BUMN/BUMD/Swasta, dan Paspor.
- Kartu Keluarga (KK) lama asli - Fotokopi surat lahir dari desa/kelurahan (F.2-01)/akta lahir - Ijazah terakhir - Surat keterangan dari dokter - Penetapan Pengadilan Negeri. b. Prosedur - Pemohon mengisi formulir dengan melampirkan persyaratan. - Petugas melakukan verifikasi dan validasi isian formulir permohonan dan kelengkapan berkas
Berikut Syarat Pindah KK dan Cara Mengisi Formulir. Minggu, 21 Maret 2021 20:10 WIB. Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani. lihat foto. https://kependudukancapil.jakarta.go.id/. ILUSTRASI Kartu Keluarga. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya. Apa persyaratan untuk pindah Kartu Keluarga (KK) bagi warga kota
Untuk lapor SPT di DJP Online, wajib bisa melakukannya melalui fitur e-filing yang dapat diakses melalui link djponline.pajak.go.id. Berikut ini adalah tahapan yang harus dilalui bila ingin mengisi SPT secara online dengan e-filing. Pertama, wajib pajak harus memiliki e-mail dan nomor ponsel yang aktif. Jika tidak ada maka harus dibuat.
.
cara mengisi formulir buat kk baru